Pasaman-Minang-Terkini. Com: Satu unit SPBU yang berada di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu siang (4/11) disegel polisi karena BBM yang dijual mengandung air. Penyegelan ini dilakukan polisi karena sudah banyak mobil warga yang mengalami kerusakan mesin akibat BBM bercampur air.
Untuk membuktikan laporan masyarakat yang mengeluh kendaraan mereka mengalami kerusakan akibat mengisi Bahan Bakar Minya (BBM) di SPBU ini, Jajaran Satuan Polres Pasaman langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil sejumlah BBM yang ada di dalam bak.
“Sample BBM tersebut diteliti dan dari hasil penyelidikan awal ternyata BBM yang di jual di SPBU ini mengandung air,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir.
Sementara berdasarkan dari keterangan pengawas SPBU , Nofrizal, menyatakan bahan bakar minyak yang dibawa menggunakan mobil tengki merupakan BBM murni dan tidak ada campuran dengan air
“Diduga setelah BBM tersebut disalin ke dalam bak milik SPBU ini, ternyata saat dipindahkan ke mobil atau kendaraan lainnya, BBM yang dijualnya tersebut ternyata mengandung air,” ujar Nofrizal yang juga melihat secara langsung proses pengambilan sample BBM yang ada d dalam bak penampungan.
Terungkapnya kasus BBM campur air ini, berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang menjadi korban rusaknya kendaraan setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir membenarkan adanya laporan dari warga Pasaman terkait BBM mengandung air. Menurut Syaiful Zubir, hingga saat ini sudah lima pemilik kendaraaan roda empat dan enam orang pemilik sepeda motor yang mengadu ke polisi, terkait kerusakan kendaraan yang disebabkan bbm bercampur air. (MT-Luthfi)
0 Komentar