PENGEDAR SABU ANTAR PROPINSI DIRINGKUS POLISI

Minang Terkini, Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal medan, berhasil diringkus jajaran narkoba polres Pasaman.  Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 gram  sabu-sabu yang telah dibagi dalam bentuk paket kecil.
Tersangka Silin saat ditangkap petugas

Setelah melakukan pengintaian cukup lama, akhirnya jajaran narkoba polres pasaman, kamis siang (10/3)  berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu  asal kota medan.
"tersangka Silin (45 tahun) berusaha mengelabui petugas dengan cara menumpang kendaraan umum dari kota medan naik bus ALS. Sampai di daerah Rao, Pasaman, tersangka turun dan pindah bus FAMILY jurusan bukittinggi" ujar kasat narkoba polres pasaman, akp yohanes lubis.

Lebih lanjut Johanes menyatakan, baru saja bus family tersebut sampai di daerah Ssalibawan, kecamatan Lubuk Sikaping, sejumlah anggota yang sudah mendapat informasi langsung mengejar bus tersebut dan menggeledahnya. Tersangka yang menggenakan  baju kemeja dan rompi hitam, langsung di suruh turun dari bus.  Dari dalam kotak rokok yang tersimpan di dalam saku celana tersangka,  polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 gram.

Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan di edarkan di daerah Maninjau Kabupaten Agam. Sumatera barat."tersangka Silin ini sendiri  baru tiga bulan keluar dari penjara  di daerah Medan" ungkap johanes lubis mengakhiri. (luthfi/MT)

Posting Komentar

0 Komentar