Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan
Bhinneka Tunggal Ika yang dikenal sebagai 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara menjadi acuan Negara Republik Indonesia menjadi bangsa yang besar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penjelmaan penuh
rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan nilai-nilai
fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat
konstitusional yang diembannya. Dalam hal ini, DPR-RI melaksanakan tugas-tugas
konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.Pentingnya 4 Pilar tersebut diketahui oleh
rakyat dikarenakan semakin kuat pengetahuan dan kesadaran diri rakyat terhadap
nilai-nilai tersebut, perlahan NKRI akan menjadi negara yang kuat dengan bangsa
yang besar.
Atas latar belakang itulah,Anggota DPR-RI, Dr H Suir Syam melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara di Kabupaten Tanah Datar tepatnya di Nagari Panyalaian, memanfaatkan
waktu reses catur wulan II pada tanggal 11 Maret 2016 .
“Sosialisasi ini dianggap sangat penting, karena saat ini masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang 4 Pilar tersebut,” ujar Suir Syam.{mt/ad}
0 Komentar