Minang-terkini.com--Cuma berselang. tiga hari Polisi mengamankan pemilik akun Facebook Kapry Ananda yang mengunggah foto dirinya akan menginjak Alquran di sebuah mushala. Foto itu diunggah Kapry pada 12 Juni 2016 malam.
Dari data yang di himpun wartawan dari berbagai sumber Kapry menjalani pemeriksaan di kantor Wali Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
"Saat ini dia sedang diproses di kantor wali nagari, oleh pihak polisi dan pemerintahan nagari,” ukar Camat Sungai Aur, Saifudin pada wartawan, Rabu (15/6)
Camat mengungkapkan, pemilik akun Kapry Nanda bernama asli Capry Nanda (20), seorang bekas pelajar yang bermukim di sebuah kampung dalam Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Seperti diketahui, Kapry membuat heboh netizen karena mengunggah foto dirinya hendak menginjak kitab Suci Alquran pada malam itu bersama 3 temannya di dalam musholla al-ikhlas tersebut, identitas kapry yang di dapat informasi kapry merupakan kampung tangah, jorong koto dalam, kec. sungai aur, kab. pasaman barat ini masih berumur 20 thn. sampai berita ini diturunkan kapry masih di periksa di kantor wali nagari dengan pihak kepolisian untuk diminta pertanggung jawabannya. (mt/rudi)
0 Komentar