Minang Terkini : Program pendaftaran pasien rumah sakit secara online atau Registrasi Pasien Rumah Sakit (RPRS) kini telah ada di Kota Bukittinggi dan tercatat untuk yang pertama kali adanya di Sumatera Barat.
Meski baru berstatus uji coba, namun program ini merupakan langkah awal kemajuan sistem pelayanan rumah sakit di Kota Bukittinggi, dan Sumbar pada umumnya.
Meski program ini akan memudahkan pasien dalam registrasi pendaftaran ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya, namun dari pantauan di Rumah Sakit, baru satu rumah sakit di Kota Bukittinggi yang telah mengikuti program tersebut, yakni Rumah Sakit Madina.
Fadly, salah seorang anggota Tim Azdarvetha, Developer Program registrasi pasien rumah sakit online, Jum’at (28/10/2016), mengatakan, program ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran pasien ke rumah sakit. Jadi, masyarakat sekarang tidak perlu lagi harus repot-repot ke rumah sakit hanya untuk melihat jadwal praktek dokter, tidak perlu repot ke rumah sakit untuk mendaftar, tapi cukup di rumah saja, bisa mendaftar secara online.
“Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mengatur waktu kunjungan ke rumah sakit dan dapat mengurangi jumlah antrian di rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Fadly, program ini dilengkapi riwayat kunjungan, jadi pasien bisa melihat kapan mereka terakhir berobat. Semua bisa mendaftar dengan aplikasi ini, baik pasien BPJS, pasien umum, asuransi dan sebagainya. Bahkan dalam satu akun ini, bisa mendaftarkan maksimal lima orang. Bisa untuk satu keluarga.
Fadly menambahkan, untuk registrasi pasien secara online ini, masyarakat pengguna handphone android bisa mendownload program ‘Registrasi Pasien Rumah Sakit’ secara gratis di playstore, kemudian melakukan registrasi dan mengisi data pribadi sesuai petunjuk yang ada dalam program tersebut.
Setelah registrasi, masyarakat bisa login untuk melihat jadwal dokter praktek maupun untuk mendaftar ke rumah sakit yang di tuju.
“Ini baru uji coba, jadi belum bisa mendaftar secara online sekarang. Mudah-mudahan awal November 2016 nanti program ini bisa diakses seluruh masyarakat di Sumbar, Riau dan Jambi. Untuk sementara ini, memang baru Rumah Sakit Madina yang sudah bergabung, dan kami berharap rumah sakit lainnya di Sumbar, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, segera menyusul. Puskesmas, klinik, bidan dan seluruh fasilitas kesehatan lainnya juga bisa bergabung,” jelas Fadly.
Tak hanya masyarakat umum, dokter juga mempunyai akun tersendiri dalam program ini, dan dokter dapat mengetahui jumlah pasiennya di setiap faskes yang menggunakan aplikasi RPRS. Untuk bergabung menggunakan aplikasi ini, rumah sakit, puskesmas, atau tempat praktek dokter harus mempersiapkan perangkat komputer (PC) tersebut dan terkoneksi dengan server RPRS.
Fadly menceritakan, program ini sebenarnya sudah dirancang dan dibuat pada tahun 2014 yang lalu. Namun waktu itu, tim Azdarvetha belum mengetahui rumah sakit yang menggunakan sistem informasi rumah sakit di Kota Bukittinggi. Pada tahun 2016 Tim Azdarvetha sebagai program developer bertemu dengan Tim IT Rumah Sakit Madina.
Dari pertemuan tersebut Tim Azdarvetha mendapat respon positif dengan bergabungnya Rumah Sakit Madina dalam menggunakan aplikasi program tersebut.
Saat ini tim IT Rumah Sakit Madina dan tim Azdarvetha sedang melakukan proses bridging (penghubung) antara aplikasi RPRS Azdarvetha dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang dimiliki oleh Rumah Sakit Madina.(gus)
0 Komentar