TANAH DATAR, Minangterkini.com,- Komisi anti rasuah (KPK) datangi Kabupaten Tanah Datar, tapi kunjungan
Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsugah) KPK Wilayah III Adlinsyah M. Nasution kali ini bukan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ataupun melakukan tindakan pidana korupsi, namun ia hanya melakukan sosialisasi tentang pencegahan korupsi dan gratifikasi kepada seluruh aparatur negara, Senin (26/11/17) di Aula Kantor Bupati Pagaruyung.
Tidak hanya diikuti oleh ASN di jajaran Pemkab Tanah Datar, kegiatan Sosialisasi tentang Pengendalian Gratifikasi dan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, juga diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Kesepuluh daerah tersebut yakni Kabupaten Tanah Datar, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Sijunjung, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan, Kab. Dharmasraya, Kab. Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kota Solok.
Adlinsyah M. Nasution dalam sambutannya menyampaikan, jika aparatur negara harus lebih hati hati dalam melakukan pekerjaan, jangan sampai mereka terjebak dalam korupsi dan gratifikasi.
“Himbauan tidak melakukan korupsi dan gratifikasi telah berulang-ulang kali disampaikan di berbagai media dan kesempatan, dan ini harus menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak main main dengan uang negara," sebut Adlinsyah yang akrab disapa pak Coki hadapan peserta dari 10 kab/kota di Sumbar.
Adliansyah menambahkan, berbagai kasus yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia seperti pejabat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus korupsi lainnya, dan hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi juga mengajak seluruh aparatur Tanah Datar mewujudkan Tanah Datar yang bersih dari korupsi dan praktek gratifikasi.
“Mari kita ciptakan Tanah Datar yang bersih, terbebas dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi, karena ini merugikan masyarakat,” sebut bupati yang juga didampingi Wabup Zuldafri Darma.
Kepada walinagari yang ada di Tanah Datar, ia juga mengingatkan jika Walinagari harus memahami dan taat aturan-aturan sehubungan dana desa yang dikelola di nagari cukup besar.
“Utamakan transparansi dan akuntabilitas, pakai saja manajemen surau, dipampang seluruh kegiatan dan penganggarannya sehingga publik mengetahuinya,“ pesan bupati.
Turut hadir Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Forkompinda Tanah Datar, Kepala OPD, Camat, Walinagari se Tanah Datar, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Tanah Datar dan Ketua Asosiasi Pelaku Usaha se Tanah Datar.(doy/mt)
0 Komentar