TANAH DATAR, Minangterkini.com,- Operasi Zebra Singgalang 2017 yang digelar selama 14 hari di Tanah Datar dari tanggal 01 November hingga 14 November lalu, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Datar keluarkan 814 lembar surat tilang yang dilakukan di berbagai titik di daerah tersebut.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Lantas AKP Rusadi Yulandi saat dikonfirmasi www.minangterkini.com, Rabu (15/11/17) jika operasi serentak tersebut pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 841 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Sebut Kasat Lantas, dari 841 surat tilang tersebut, tetap didominasi tentang pelanggaran kelengkapan surat surat kendaraan bermotor yang mencapai 574 pelanggaran.
"Kita juga menilang barang bukti sebanyak 343 lembar SIM, 388 lembar STNK serta menyita 82 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat," terang Kasat Yulandi.
Jenis pelanggaran yang ditindak saat razia tersebut jelas perwira balok tiga ini, sebanyak 574 pelanggaran surat surat, 68 sabuk pengaman, 82 pelanggaran tanpa helm, 33 kelengakapan kendaraan, 14 pelanggaran muatan kelebihan muatan, 19 rambu rambu dan 24 pelanggaran izin berkala atau keur.
"Kita saat mengelar operasi ini memang menyita 82 unit ranmor roda dua dan 1 unit ranmor roda 4 dan beberapa kasus kecelakaan yang dibilang belum fatal," kata Kasat.
Disamping itu, Yulandi menegaskan jika kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas harus tetap ditingkatkan dan selalu patuh kepada aturan dan undang undang lalu lintas yang sudah ditetapkan.
"Khusus kepada orang tua, mari kita beri kesadaran kepada anak anak kita untuk tidak membawa kendaraan kesekolah khusus bagi siswa SLTP, dan kepada masyarakat yang terjaring razia dan sudah bisa melengkapi surat surat kendaraan, silahkan datang ke satlantas," pungkasnya. (doy/mt)
0 Komentar