Tanah Datar, www.minangterkini.com,- Penghujung tahun 2017 ini seakan menjadi anugerah oleh Pemkab Tanah Datar. Pasalnya daerah yang berjuluk Luhak Nan Tuo ini meraih peringkat pertama Kabupaten/kota se Sumbar kategori mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (28/12/17).
Tidak hanya penghargaan PPID, penghargaan lain yang diberikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada acara penyerahan Anugerah Pemeringkatan Badan Publik tingkat Sumbar Tahun 2017 itu, Nagari Sungayang Peringkat I kategori nagari/desa dan MAN 2 Batusangkar peringkat 2 Kategori SLTA se Sumbar.
Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiman didamping Kabag Humas dan Protokol yang juga PPID Utama Syahril, saat itu cukup kaget mendengar pengumuman tersebut, pasalnya tahun lalu Tanah Datar hanya mampu menduduki posisi ke 4 dari seluruh kab/kota yang ada di Sumbar. Katanya, ini merupakan kado istimewa menutup tahun 2017.
"Ini merupakan prestasi yang gemilang dipenghujung tahun 2017 ini. Dan semua ini berkat dukungan dan kerja keras segenap SKPD dan PPID Utama maupun PPID Pembantu yang telah mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Tanah Datar," ucap Hardiman.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J. Kede dalam sambutannya menyampaikan Komisi Informasi merupakan lembaga yang menangani permasalahan dalam aduan dan kaduan tentang permintaan informasi.
"Zaman sekarang tidak ada lagi informasi yang tertutup, semua bisa diakses masyarakat, namun kalaupun ada yang tertutup telah diatur dalam UU 14 Tahun 2008, yang sudah lewat kajian dan uji konsekuensi, seperti informasi pertahanan yang bahayakan keamanan dan kenyamanan," sampainya.
Senada dengan itu, Wagub Nasrul Abit berpandangan yang sama, Informasi sekecil apapun yang menyangkut pengelolaan anggaran dana APBD, APBN maupun dan masyarakat lainnya, harus transparan dan terbuka untuk umum.
"Apresiasi kepada KI Sumbar terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Penilaian ini untuk memberikan dan meningkatkan motivasi bagi badan Publik untuk terbuka dalam informasi, apapun bentuknya," kata Nasrul Abit.
Wagub Sumbar mengungkapkan, Pemerintah propinsi akan dukung kegiatan seperti ini, karena tujuan keterbukaan informasi adalah untuk kontrol sosial masyarakat agar pengguna anggaran tidak berlaku KKN.
"Harus kita akui, banyak SKPD yang masih belum tahu dan mengerti betapa penting KIP sekarang ini, dan tentu dengan gelaran penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk segera melaksanakannya," pungkas Wagub Nasrul Abit.
Nagari Sungayang Terbaik Sumbar MAN 2 Terbaik 2 Sumbar
Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang memperoleh peringkat terbaik I Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 kategori Nagari/desa se Sumbar.
Piagam dan piala diterima langsung Wali Nagari Sungayang Izhar Rasyid pada acara pemeringkatan Badan Publik di Padang.
Wali Nagari Sungayang Izhar Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat Nagari dan masyarakat yang telah membantu dan mendukung.
"Terima kasih kepada PPID Kabupaten yang telah memberi petunjuk dan arahan sehingga prestasi ini bisa kita raih, tahun lalu kita peringkat 3 dan Alhamdulillah tahun ini menjadi peringkat 1, semoga menjadi motivasi bagi kami di Nagari Sungayang dan bisa juga menjadi motivasi bagi nagari lainnya di Tanah Datar" pungkas Izhar Rasyid.
Sementara itu, MAN 2 Batusangkar juga berhasil meraih peringkat ke 2 di Sumatera Barat dalam memberikan Informasi Publik.
"Tiga penghargaan, dua diantaranya terbaik di Sumbar dan satu terbaik dua di Sumbar, merupakan kado terindah penghujung tahun 2017 kepada masyarakat Tanah Datar," sela Setda Hardiman.
Pemeringkatan Badan Publik tahun 2017 ini didasarkan pada nilai Keterbukaan Informasi Publik sejumlah Badan Publik di Sumbar yang dibagi ke dalam 8 kategori, yakni: Kategori Nagari/Desa, Kategori OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Kategori Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kategori Instansi Vertikal, Kategori Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), Kategori Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS), Kategori Partai Politik, dan Kategori Sekolah Menengah.
Adapun peringkat badan publik pada masing-masing kategori, sebagai berikut:
A. Kategori Nagari/Desa
1. Nagari Sungayang (Kab. Tanah Datar)
2. Nagari Sungai Rumbai (Kab. Dharmasraya)
3. Nagari Sungai Duo (Kab. Dharmasraya)
4. Nagari Sikabu-Kabu, Tanjuang Haro (Kab. 50 Kota)
5. Nagari Tebing Tinggi (Kab. Dharmasraya)
B. Kategori OPD Sumbar
1. RSUD Achmad Muchtar
2. RSJ. Prof. H. B. Saanin
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Badan Keuangan Daerah
5. Badan Kepegawaian Daerah
C. Kategori Pemerintah Kab/Kota
1. Kab. Tanah Datar
2. Kab. Padang Pariaman
3. Kota Bukittinggi
4. Kab. Dharmasraya
5. Kab. 50 Kota
D. Kategori Instansi Vertikal
1. BPS Sumbar
2. BPKP Sumbar
3. BPK Sumbar
4. KPU Sumbar
5. Balitbu Tropika Sumbar
E. Kategori BUMN/BUMD
1. PT Semen Padang
2. PLN Sumbar
3. BPJS Kesehatan Sumbar
4. PT Jamkrida Sumbar
5. PT Balairung Citra Jaya
F. Kategori PTN/PTS
1. Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang
2. Universitas Negeri Padang (UNP)
3. Politeknik Negeri Padang
4. STKIP PGRI Padang
5. Yastis Padang
G. Kategori Partai Politik
1. PDI-Perjuangan
2. PKB
3. PKS
4. Partai Demokrat
5. Partai Perindo
H. Kategori Sekolah Menengah
1. SMK 4 Kota Padang
2. MAN 2 Batusangkar
3. SMK 7 Kota Padang
4. MAN Kota Solok
5. MAN 2 Kota Padang.(ddy)
0 Komentar