Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UMSB) memiliki komitmen yang tinggi dalam penataan dan pengembangan sumber daya nagari di Sumatera Barat. Salah satu program berkelanjutan yang dilakukan FH UMSB adalah Pengabdian Mahasiswa Muhammadiyah (PMM)
Berlokasi di Jorong Kubang Landai Kenagarian Saruaso, kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, sekitar 400 orang mahasiswa dan segenap civitas akademik Fakultas Hukum UMSB melakukan Pengabdian Mahasiwa kepada masyarakat setempat. Kegiatan Pengabdian dilakukan selama tiga hari, mulai Kamis, 30 November hingga Minggu, 3 Desember 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor UMSB Ir. Yuliesi, MP bersama-sama dengan Dekan Fakultas Hukum UMSB dan sejumlah dosen pendamping kegiatan, pejabat Pemkab Tanah Datar beserta Wali nagari setempat. Pembukaan yang dilangsungkan di mesjid Baiturahim, jorong Kubang Landai nagari Saruaso tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara Tablig Akbar.
Disela-sela kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMSB, Sukmareni, SH, MH ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa kegiatan Pengabdian Mahasiswa tersebut adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh mahasiswa ke lapangan.
“Ini adalah upaya kita untuk mendekatkan antara civitas akademik khususnya mahasiswa kepada masyarakat. Kita ingin melatih generasi muda yang ada dikampus mampu membaur dan terjun ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga generasi muda ini nantinya tidak gagap untuk bekerja di tengah masyarakat nantinya,” ujar Sukmareni, Dekan Fakultas Hukum UMSB yang baru saja kembali dikukuhkan menjadi Dekan untuk periode kedua kalinya.
Lebih lanjut Sukmareni menjelaskan bentuk kegiatan Pengabdian Mahasiswa yang dilakukan sepanjang tiga hari tersebut antara lain, Tablig Akbar, Goro bersama, pembinaan agama kepada anak-anak dan penyuluhan Hukum, serta beberapa kegiatan seremonial lainnya.
Kegiatan Pengabdian Mahasiswa tersebut antusias oleh masyarakat jorong Kubang Landai. Warga bersama mahasiswa membaur dalam gotong royong membersihkan mesjid, membersihkan sekolah maupun memperbaiki lapangan olah raga.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dilaksanakan di nagari kami. Ini menjadi suatu uluran tangan bagi kami di nagari. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi nagari, terutama dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh ahli hukum dari Fakultas hukum UMSB. Kita berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan FH UMSB terkait dengan penataan Desa Adat yang sesuai dengan Undang-undang no 6 tahun 2014.” Ujar Agus Rimayanto, Wali Nagari Saruaso.
Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Wendra Yunaldi, SH, MH dosen Fakultas Hukum UMSB yang tak lama lagi akan menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum yang disertasinya membahas Tata hukum pemerintahan nagari. (Rel)
0 Komentar