SEPANJANG TAHUN 2017, KASUS NARKOBA DI TANAH DATAR MENINGKAT DAN KASUS LAKA LANTAS ALAMI PENURUNAN


Tanah Datar, www.minangterkini.com, — Di Kabupaten Tanah Datar sepanjang tahun 2017 periode Januari hingga Desember, kejahatan trans nasional penyalahgunaan narkotika meningkat sedangkan kasus laka lantas alami penurunan.

Walaupun dibandingkan pada tahun 2016 lalu penanganan kasus di wilayah hukum polres Tanah Datar sedikit menurun, tapi kenaikan kasus trans nasional pada narkoba mengalami kenaikan hingga 26 % dan jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari 21 menjadi 27 kasus, sementara itu kasus kecelakaan lalu-lintas cendrung turun dari 93 kasus menjadi 88 kasus.

Hal itu diungkap Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH dalam press release evaluasi Crime Justice System akhir tahun yang digelar di Mapolres Tanah Datar Pagaruyung, Sabtu (30/12) kemaren.

Press release yang dihadiri oleh Forkopinda Pemkab Tanah Datar dan perwira di jajaran polres Tanah Datar itu, Bayuaji menyebutkan dalam menagani kasus narkoba jajarannya menyita barang bukti (BB) ganja seberat 1.187,13 gram, diikuti shabu 57,43 gram serta tanaman ganja sebanyak 3 batang. Dan menahan 38 orang tersangka.

"Penurunan Lakalantas ini juga diiringi oleh jumlah tilang dari 6.095 lembar pada tahun 2016 menjadi 6.000 lembar tahun 2017 atau turun 95 lembar. Kemudian jumlah denda juga turun dari Rp.371,85 juta tahun 2016 menjadi Rp.362,37 juta tahun 2017 atau turun sekitar Rp. 9,48 juta," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan Bayuaji, tindak pidana yang masuk dalam kejahatan trans nasional itu meliputi kasus narkoba, senpi dan handak, pupuk, BBM Bersubsidi dan terorisme.

"Naiknya angka penyalahgunaan narkotika ini tentu tidak terlepas dari semakin rapuhnya mental masyarakat, sehingga tidak takut untuk mengkonsumsi dan mengedarkan bahan terlarang tersebut,” katanya.

Sementara untuk kasus gangguan kantibmas kejahatan konvensional seperti, curat, curanmor, pencabul, KDRT, perjudian, pengeroyokan dan lain-lainnya secara umum mengalami penurunan.

"Perbandingan gangguan kantibmas tahun 2016 dengan 2017 jumlah kasus menurun sekitar 20% atau sebanyak 119 kasus. Sebelumnya terdapat 589 yang kita tangani, tahun ini ada 470 kasus dengan 238 kasus yang terselesaikan,” sebut AKBP. Bayuaji Yudha Prajas.

Ini rincian kasus yang terjadi sepanjang tahun 2017.

1. Jenis tindak pidana curat sebanyak 73 kasus dari 118 pada tahun sebelumnya.
2. Curanmor sebanyak 42 kasus dari turun 47 pada tahun 2016.
3. Kasus cabul 22 kasus, turun dibandingkan tahun lalu 31 kasus.
4. Kasus KDRT dari 20 kasus turun ke jumlah 17 kasus.
5. Perjudian 9 kasus angka sebelumnya 11 kasus.

Laporan : Aldoris


Posting Komentar

0 Komentar