DOKTER GIGI BANTAH BERBUAT MESUM, HANYA BERCIUMAN DAN PELUKAN

Bukittinggi,minang terkini.com

Terkait pemberitaan Dokter Gigi MR(26) yang diduga melakukan"mesum"di dalam mobil selasa(20/2)yang lalu membuat  pihak keluarga MR(26)yang ditemani oleh Tunangan dan kedua orang tuanya untuk mengklarifikasi pemberitaan berbagai media cetak dan online dengan mendatangi kantor Dinas Satpol PP Rabu sore pukul 16.00 WIB(28/2)dengan membuat Surat klarifikasi.

  Dari pantauan beberapa orang awak media yang mendatangi kantor Satpol PP pukul 16.30 Wib,setelah menunggu sekitar satu jam Drg MR beserta Tunangan dan kedua orang tuanya di dalam ruangan Kadis langsung keluar ruangan dan enggan memberikan keterangan apapun dan memberikan  Surat Klarifikasi yang di tanda tangani oleh Drg MR sendiri kepada Satpol PP namun Surat tersebut tidak diperlihatkan kepada wartawan.

  Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir menyebutkan kedatangan Drg MR dan keluargaku ke kantornya untuk silaturrahmi dan mengklarifikasi kronologis kejadian yang di alami oleh oknum tersebut,"saya belum membaca Surat itu seutuhnya,hanya kita menyamakan persepsi,karena menurut mereka dalam berbagai pemberitaan perbuatan mereka membuat mesum terjadi jauh dan kurang pas bahasanya ,sementara dalam pemeriksaan penyidik mereka hanya berciuman dan berpelukan berduaan"Ujarnya.
  Kasatpol PP juga menambahkan pelanggaran yang dilakukan mereka ini melanggar Perda Trantibum no.3 thn 2015 yakni melakukan perbuatan mendekati zina" sementara denda sebesar Rp.1 juta sudah disetor mereka ke kas daerah"ungkapnya.

  Hal senada juga ditegaskan oleh Kedis kesehatan Kab.Agam Indra yang dikonfirmasi via ponselnya kepada wartawan menyebutkan kepada Dokter yang bersangkutan sudah di putus kontrak kerjanya yang berpraktek di Puskesmas Maninjau,"hal seperti ini tidak mungkin kita biarkan,meskipun tidak ada berita,seandainya saya yang menangkap perbuatan mereka tidak mungkin saya biarkan,karena kita menilai dari perilaku oknum ini berdampak kepada Dinas kesehatan dan daerah dimana ia bekerja"tandas kadis.(Rudi

Posting Komentar

0 Komentar