Bukittinggi, Minang terkini. Com
Kedapatan meminta parkir kepada pengendara yang parkir, dua orang juru parkir(jukir) liar diamankan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi,)di jalan Ahmad Yani, kampung china, selasa sore pukul 16.00 wib.
Kedua jukir itu bernama 'J' (56) dan 'M' (18) diamankan karena menjadi jukir ilegal di lokasi titik resmi namun tidak memiliki karcis dan tidak memakai seragam jukir.
Hal ini di tegaskan oleh Kasi Perundang-undangan dan PPNS Satpol PP Bukittinggi, Togu M. Simarmata di ruang kerjanya, Selasa (13/3) menyatakan penangkapan dua jukir ilegal tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat,"sebelumnya Walikota menyampaikan jika dijumpai masyarakat ada jukir ilegal maka boleh di foto diserahkan kepada pihak yang berwenang.maka dari itu salah seorang warga memfoto kegiatan jukir dilokasi dan berdasarkan laporan itu SK4 bertindak, "jelasnya.
Selanjutnya kedua jukir itu dibawa ke markas Satpol PP Bukittinggi untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut dan memberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.(Rudi)
0 Komentar