KPK DAN PENEGAK HUKUM DIMINTA USUT UANG RP 70 JUTA PEMBERIAN BUPATI


Limapuluh kota,minangterkini – Kalangan aktivis dan mahasiswa di Luak 50 meminta KPK RI dan Penegak hukum untuk terus mendalami persoalan gratifikasi Bupati, Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan. Uang sebesar Rp 70 juta yang diberikan Bupati kepada Wakil Bupati pada 10 Juli 2019 silam diharapkan tidak terhenti pada status uang yang sudah menjadi hak Negara. Pasalnya, masyarakat ingin mengetahui sedetail mungkin duduk persoalan. Termasuk sumber uang Rp 70 juta yang diberikan oleh Bupati. 
“Hampir seluruh masyarakat Limapuluh Kota sudah tahu dengan pemberian uang Rp 70 Juta itu oleh Bupati kepada Wakil Bupati. Jadi kami harap penelusuran persoalan ini jangan sampai terhenti ada status uang ini saja. Tetapi harus ditelusuri secara mendalam lagi. Mulai dari inisiator hingga sumber dananya,:” sebut Ketua Forum Komunikasi Luak 50, Yudilfan Habib kepada minangterkini.com, Kamis (31/10/2019). 
Yudilfan juga mengatakan ada hak masyarakat untuk tahu duduk persoalan ini secara mendalam dan transparan. Pasalnya, uang yang diberikan oleh Bupati tersebut diserahkan atas nama Pemkab Limapuluh Kota kepada pribadi Wakil Bupati Limapuluh Kota. Bukan head to head. 
“Perlu transparansi atas hal ini. Soalnya Bupati menyerahkan uang tersebut atas nama Pemkab Limapuluh Kota. Jika sudah mengatasnamakan instansi, apakah sumber uang tersebut dari dana pemerintah?. Apalagi saat memberikan uang, terlihat dalam beberapa foto yang tersebar ada juga pejabat-pejabat di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota,” sebutnya. 
Senada Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh, Fadli mengatakan KPK dan Penegak Hukum patut mencurigai persoalan ini. Apakah ada arah merugikan keuangan daerah atau pungli. Pasalnya, selama ini berembus kabar uang tersebut hasil patungan para ASN. 
“Patut dicurigai. Uang itu darimana?. Jika benar kabar-kabar angin yang mengatakan hasil patungan ASN, bagaimana cara patungannya. Apakah ada nominal yang diwajibkan untuk setiap pribadi ASN? Jika ada berarti itu sudah pungli. Ada pemaksaan didalam pemungutannya,” jelas Fadli. 
Fadli juga mengatakan HMI dan aktivis mahasiswa se-Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh siap untuk mengawal persoalan ini. 
“Aroma-aroma adanya unsur pungli maupun merugikan keuangan daerah cukup kental tercium. Kami siap mengawal persoalan ini dan turun ke jalan agar semuanya transparan,” katanya. (agg)

Posting Komentar

0 Komentar