Padang, Minangterkini — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang bersama Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang menggelar kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi 22 pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Padang "10/16/2024". Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin Dt. Rajo Intan. Dalam sambutannya, pimpinan menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pengembangan usaha di era modern, mengingat permintaan pasar yang terus meningkat terhadap produk-produk halal. Selain itu, sertifikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk IKM Kota Padang.
"Melalui kegiatan ini diharapkan IKM Kota Padang dapat memproduksi produk pangan halal dan thoyiban, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga sampai produk akhir", ujar Dindin.
Dikesempatan yang sama, Kepala Disnakerin Kota Padang yang diwakili oleh Emmilda menyambut baik adanya pendampingan dari BSPJI ini. Ia berharap pelaku IKM yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami pengurusan sertifikasi halal dengan lebih baik.
"Saya berharap para pelaku usaha bisa lebih memahami proses pengurusan sertifikasi halal dan mengerti tahapan-tahapan dalam melakukan proses produksi halal", sahut Emmilda
Disnakerin Kota Padang berkolaborasi dengan BSPJI Padang sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memfasilitasi pendampingan dan proses pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha IKM. Program ini diharapkan dapat membantu para pengusaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sehingga produk mereka lebih mudah diterima oleh konsumen dan mampu memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk IKM melalui sertifikasi halal. Pendampingan sertifikasi halal ini akan berlangsung dalam beberapa tahap, meliputi pembinaan, pemeriksaan produk, hingga proses sertifikasi. Para pelaku usaha IKM yang terlibat dalam program ini berasal dari berbagai sektor industri, termasuk makanan, minuman, dan produk olahan lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Disnakerin Kota Padang dan BSPJI Padang berharap agar IKM Kota Padang semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global dengan produk yang berkualitas dan bersertifikat halal.(*)
1 Komentar