Biadab ! Anak 7 Tahun Dicabuli Remaja 17 Tahun Terjadi di Solsel

Solok Selatan , Minang Terkini

Kabupaten Solok Selatan Kembali menjadi pusat pemberitaan. Kali ini terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya sendiri merupakan siswi kelas 2 Sekolah Dasar yang masih berusia 7 Tahun. Tersangka dalam kasus ini, kini telah diamankan Rutan Mapolres Solok Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan biadab tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti SAS. SH. SIK. , kepada awak Media Jumat "12/06/2024", mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Jorong Sungai Landeh Nagari Lubuk Gadang Timur Kec. Sangir yang mana dalam kasus ini tersangkanya berinisial A berusia 17 tahun.

“Korban merupakan tetangga dari tersangka.

Aksi keji ini berdasarkan pengakuan tersangka telah berlansung selama 2 tahun semenjak korban berusia 5 tahun,” kata Kapolres seperti dilansir Sabana Kaba.com.

Dijelaskan, tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali dengan lokasi yang berbeda selama 2 tahun terakhir. Yang mana pengakuan tersangka aksi cabul kejinya pertama dilakukan di ladang milik warga dengan modus memberikan uang kepada korban dan berlanjut dibeberapa Lokasi seperti di pinggir Sungai, di belakang rumah korban, bahkan aksi pencabulan juga sempat dilakukan korban di rumah korban sendiri.

Menurut Kapolres, akhir perbuatan keji tersangka ini terungkap pertama kali oleh seorang warga yang hendak mengambil daun pisang yang melihat tersangka hendak mencabuli korban.

"untuk ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milliar rupiah dan Terkait barang bukti dalam kasus pidana ini sudah kita amankan," terang kapolres .


Posting Komentar

0 Komentar