Solok, Sumatera Barat , Minang Terkini
Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dapat secara gratis dan berlaku seumur hidup sampai akhir Desember 2024 disampaikan Kasat Lantas Polisi Resort Solok Sumatera Barat Iptu Rido sebagai informasi bohong alias "hoak" dan menyesatkan.
Hal itu penting diutarakan, agar masyarakat tidak termakan kabar bohong yang berkembang baru-baru ini yang menyebar bermula dari platform media sosial, seperti WhatsApp, TikTok, dan Instagram, bahkan beberapa akun turut membagikan prosedur pembuatan SIM gratis tersebut.
“dengan tegas kami sampaikan bahwa informasi yang beredar ditengah masyarakat tersebut adalah informasi bohong alias hoaks," kata
IPTU Rido
, Selasa .
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti kompetensi pengemudi serta identifikasi resmi pengemudi kendaraan bermotor.
"Dalam Undang-Undang, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi. Data dalam registrasi pengemudi juga digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," lanjutnya.
Karena itu, Kasat Lantas Polres Solok mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM.
"Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya," tambah IPTU Rido, SH.
Polres Solok juga mengingatkan agar warga selalu mengacu pada saluran informasi resmi dari Kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam hal pembuatan SIM atau program pemerintah lainnya.
( 86 )
0 Komentar