Kota Solok, Minang Terkini
Paslon Pilkada Kota Solok, Nofi Candra - Leo Murphy ( NC - LM) sampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dan simpatisan, atas kerja keras, keberanian, kesetian berjuang di barisan NC - LM.
Paslon yang mengusung Tagline Kota Solok Lebih Maju dan Diberkahi di Pilkada Kota Solok tahun 2024, ini juga menyampaikan ucapan terima ksaih kepada Masyarakat yang telah memberikan pilihan kepada mereka.
Disamping itu, dua tokoh muda politik Kota solok tersebut juga minta maaf atas segala hal yang ditimbulkan selama pilkada berjalan dengan segala kekurangan dan kelebihan.
Mereka sangat menyadari, kesalahan terbesar murni ada pada kandidat yang tidak bisa mengakomodir pergerakan tim.
Lanjutnya, dengan berbagai dinamika yang terjadi, baik NC maupun LM berharap kekompakan yang sebelumnya terbina selama pilkada tetap terjaga dan tidak saling menyalahkan satu sama lainnya, apalagi sampai membebani kesalahan kepada satu tim yang disadarinya murni kesalahan kandidat.
Selanjutnya, beliau juga berpesan kepada relawan dan simpatisan untuk tetap mengawal suara sampai penetapan tanggal "12/16/2024".
Kemudian, baik Nofi Candra ataupun Leo Murphy menyampaikan Langkah menempuh jalur MK sampai saat ini masih dipertimbangkan, dengan melakukan sejumlah kajian dengan Tim Advokasi secara menyeluruh.
Menurutnya, menempuh jalur gugatan ke MK bukan tidak mungkin, dan hal itu diatur oleh undang-undang, mengingat banyaknya persolan kecurangan yang ditemukan TIM NC - LM di lapangan, yang tentunya patut diduga kuat bagian dari kecurangan yang dilakukan secara sistematis, seperti didapatinya dalam dugaan keterlibatan Baznas dan sejumlah Oknum ASN di Pemko Solok (berita terkait : Ketua Baznas dan Oknum Lurah di Kota Solok Dilaporkan ke Bawaslu), yang mengarah kepada memenangkan salah satu calon dan hal itu telah masuk dalam objek laporan TIM NC – LM kepada pihak Bawaslu.
“Semuanya bisa saja terjadi, Jika keadilan itu bisa kita dapatkan di MK hal ini akan kita lakukan. Namun hal ini maih menjadi kajian bagi Tim NC – LM Bersama tim Advokasi,” kata mereka menambahkan.
Dikatakannya, ini bukan hanya menyoal NC – LM, akan tetapi juga mengarah kepada persoalan hak-hak masyarakat yang tertuang dalam undang undang, yang dikebiri demi kepentingan sebuah jabatan.
(86)
0 Komentar