![]() |
Kondisi setelah pembangunan struktur Masjid Sahara diputus kontrak. (Photo: redaksi tanggal : "12/17/2024") |
Kota Solok , Minang Terkini
Pekerjaan struktur pembangunan Masjid Sahara oleh CV. Mitra Karya di Kota Solok Sumatera Barat, yang dibangun dengan dana APBD tahun 2024 dengan anggaran Rp.3,99 Milyar akhirnya diputus kontrak oleh pemberi pekerjaan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat ( PUPR ) .
Informasi yang dihimpun,
pemutusan kontrak kepada rekanan
CV. Mitra Karya
terkait molornya pekerjaan sehingga tidak tercapainya bobot pekerjaan sesuai pada waktunya.
Proyek yang dihentikan merupakan proyek pembangunan pembangunan struktur Masjid Sahara dengan anggaran Rp.3,99 M, dengan nomor kontrak SP/06/DPUPR/2024 yang bersumber dari dan APBD Kota Solok dengan tanggal kontrak 31 Mei 2024 dengan waktu pelaksanaan 180 Hari kerja dengan pelaksana pekerjaan CV. Mitra Karya.
Dalam pekerjaan ini, sebelumnya banyak pihak yang telah memprediksi proyek pembangunan struktur Masjid Sahara yang dikerjakan rekanan tersebut akan dihentikan. Persoalan kurang professional, sampai persoalan dana talangan yang kurang mendukung dari rekanan, turut juga menjadi pemicu keterlambatan capaian target penyelesaian pekerjaan.
Kadis
PUPR Kota Solok
,
Afizal
membenarkan adanya pemutusan kontrak terhadap pekerjaan
pembangunan struktur Masjid Sahara tersebut.
Menurutnya, Dinas PUPR sebagai pemberi pekerjaan telah mencoba memberikan solusi kepada pihak rekanan, namun upaya tersebut tidak kunjung terwujud, sehingga pemutusan kontrak tidak dapat dihindarkan.
“tawaran jaminan untuk perpanjangan waktu sebagai upaya memberikan keringanan bagi rekanan tidak terlaksana sehingga Langkah putus kontrak harus dilakukan,” kata Afirzal kepada media ini.
Dijelaskannya, dampak pemutusan kontrak ini, rekanan tentunya akan dihadapkan kewajiban membayar denda dan ancaman perusahaan diblacklist, kata Afrizal menambahkan.
Selanjutnya, kata Afrizal, pembangunan Masjid Sahara akan dilanjutkan dalam lanjutan pekerjaan tahap 2, namun sebelumnya akan dilakukan audit terlebih dahulu menyangkut pekerjaan yang dihentikan tersebut.
“Pembangunan akan dilelang kembali dalam lanjutan tahap 2 pada tahun 2025 ini. kemudian untuk jaminan pekerjaan yang dihentikan telah distorkan melalui bank nagari dan menunggu pencairan,” terang Afrizal.
Sebagaimana diketahui, proyek pambangunan Masjid Sahara tersebut dibangun di tanah milik PT. KAI. Di lokasi dimana sebelumnya Masjid Sahara berdiri. Masjid Sahara dipugar untuk membangun struktur bertingkat, yang diharapkan dengan pembangunan tersebut dapat menampung Jemaah yang semakin hari semakin berkembang. Adapun dalam kegiatan ini dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara Pemko Solok dan Pihak PT. KAI.
( 86 )
0 Komentar