Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, S.H., M.H. , saat debat Publik yang di siarkan langsung oleh TVRI Sumatera Barat. |
Kota Solok , Minang Terkini
Sejumlah relawan NC – LM ( Nofi Candra – Leo Murphy ) mengaku pesimis gugatan perkara Pilkada di Kota Solok yang sebelumnya telah didaftarkan melalui permohonan pendaftaran sengketa pilkada secara elektronik ini benar-benar serius berlanjut di Makhamah Konstitusi ( MK ) , meski menurut mereka langkah ke Makhamah Konstitusi itu menjadi harapan besar bagi relawan untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi yang dinilainya telah dicurangi secara tersistematis dan terstruktur.
Zaldi,
warga Nan Balimo yang tergabung dalam perjuangan
relawan dan tim pemenangan NC–LM
menyebutkan
dasar pesimis itu terkait belum satu persepsinya kandidat dalam melanjutkan perkara ke MK sehingga dinilainya itu hanya sekedar ‘Prank’ di mana yang banyak berharap hanya ada pada tubuh tim atau relawan saja. Menurutnya belum satu persepsinya dalam perjuangan ke MK tersebut begitu santer berkembang di tingkat relawan dan tim pemenangan.
“kami dari relawan telah mendapati kabar bahwasanya belum ada sepemahaman dari awal terkait menyoal pilkada Kota solok ke MK. Artinya, permohonan ke MK ini hanya permohonan setengah-setengah yang hanya diharapkan terjadi oleh relawan dan sebahagian tim pemenangan,” terangnya.
Dijelaskan sekedar untuk mengingatkan Kembali, roh relawan NC – LM itu lahir dari pusat kota sampai kepinggiran berawal dari pilkada Kota Solok yang nyaris terjadi satu pasang melawan kotak kosong yang dinilainya dan banyak pihak sebagai amputasi terhadap hak-hak demokrasi.
“setelah perjuangan yang cukup panjang ini sebutlah berdarah-darah kepastian perkara gugatan MK ini benar-benar belum serius tergambar sama sekali sebagai obat luka bagi relawan maupun bagi tim pemenangan,” ungkapnya.
Menurut dia juga, secara pribadi dan atas nama relawan tentunya berharap kecurangan yang terjadi pada pilkada tersebut seperti adanya dugaan peran Baznas yang berujung demo, laporan terkait keterlibatan ASN dan lainnya yang dinilai sebagai kekuatan yang tersistimatis dan terstruktur yang sebelumnya turut masuk dalam sejumlah laporan pengaduan kepada Bawaslu.
Setali tiga uang, hal senada juga disampaikan
Robby Mahendra
relawan yang tergabung dalam relawan
CSB (
Cahaya Solok Bersatu) yang
beranggotakan tidak kurang dari 500 orang yang ada di 13 Kelurahan di
Kota Solok
.
“Meski besar harapan kami dari relawan, kecurangan pada pilkada Kota Solok tahun 2024 ini dapat diungkap di Makhamah Konstitusi MK, namun sejauh ini kami turut memonitor bahwa di antara kandidat pasca selesai perhitungan suara belum terjadi duduk semeja membahas hal ini apalagi duduk semeja dengan tim dan relawan,” terangnya.
Terkait hal ini belum satupun baik dari Tim Pemenangan atau Tim Hukum NC–LM yang mau memberikan keterangan resmi. semuanya masih terkesan belum siap untuk berkomentar. Sebagaimana diketahui, Kubu Nofi Candra – Leo Murphy (NC- LM) telah mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kota Solok tahun 2024 ke Mahkamah Kosnstitusi (MK). Permohonan pendaftaran itu tertera pada laman website MK dengan nomor 66/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan kuasa pemohon Gentasri.
Melansir laman resmi MK tersebut berkas tersebut telah tercatat dalam buku pengajuan permohonan pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan peraturan Makhamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Kemudian, berdasarkan hasil perhitungan suara di tingkat TPS calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah selesai dan telah ditetapkan oleh KPU. Berdasarkan hasil perhitungan itu, perolehan suara Pasangan Calon Dhani – Suryadi nomor urut 2 mengunguli perolehan suara dari paslon NC – LM nomor urut 1.
Berdasarkan hasil perhitungan itu, perolehan suara Dhani – Suryadi nomor urut 2 mengunguli perolehan suara dari paslon NC – LM nomor urut 1. Dhani -Suryadi memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 19.601 suara. Kemudian Nofi Candra dengan perolehan 17.956 suara. Dengan jumlah penguna hak pilih 38.217 suara. dari 558.075 jiwa yang masuk DPT atau 65,8 persen.
( 86 )
Kota Solok –
0 Komentar