Kota Solok, Minang Terkini
Uang rekanan dalam kegiatan fisik diakhir tahun 2024 yang telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan mengalami gagal bayar sehingga memicu kepanikan dan keresahan bagi rekanan.
Informasi yang dihimpun gagal bayarnya kegiatan fisik disejumlah OPD tersebut dikarenakan Kas Daerah yang tidak mencukupi untuk pembayaran kegiatan akhir tahun 2024 sehingga pemerintah menjanjikan pembayaran akan dilakukan dalam anggaran APBD perubahan tahun 2025 dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Menanggapi itu, Ketua Forum Masyarakat Solok (Fomas) Reinier menyayangkan
kejadian yang akan menimbulkan dampak domino terhadap perekonomian masyarakat
tersebut.
“ hal ini sangat kita sayangkan ditengah perekonomian
masyarakat saat ini yang tidak baik-baik saja dan pil pahit tentunya lagi-lagi
dirasakan pihak rekanan yang telah mensukseskan kegiatan dengan modal yang
pastinya tidak dengan uang senang,” kata Reinier.
Dikatakannya, ini membuktikan kurangnya analisa dari pemerintah
sehingga terjadinya besarnya belanja dari pada pendapatan dan akhirnya
berdampak penundaan pembayaran uang rekanan yang seyogjanya menjadi tanggung
jawab pemerintahan Kota Solok.
Diceritakannya, dia mendapati cerita dari sejumlah rekanan
yang mulai panik dan mulai resah akibat penundaan pembayaran kegiatan fisik akhir
tahun 2024 tersebut tidak akan diperoleh dalam waktu yang singkat karena ada
mekanisme yang akan dilalui dan akan memakan waktu yang cukup panjang.
Keresahan dan kepanikan rekanan dinilai mantan Wawako Solok yang
juga kontraktor tersebut sebuah kewajaran karena dalam setiap pekerjaan rekanan
dalam menyelesaikan pekerjaan berhubungan dengan dana pinjaman dari perbankan
atau pihak lainnya sehingga bunga bank tau bentuk lainnya menjadi beban yang
dipertaruhkan.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Kota Solok melalui surat
edaran yang ditandatangani Walikota Solok Zul Elfian Umar yang dilayangkan
kesejumlah OPD yang isinya pembayaran kegiatan fisik akhir tahun 2024 mengalami
penundaan pembayaran dikarenakan tidak mencukupi kas daerah karena dampak tidak
terealisasinya beberapa penerimaan daerah seperti dana bagi hasil dari pemerintah
pusat dan propinsi yang disebut mengalami kesulitan. (DAY86)
0 Komentar