Disisa Kepemimpinan Wako Zul Elfian – Wawako Rahmadhani Kota Solok Alami Defisit, Miliaran Rupiah Uang Rekanan Dalam Kegiatan Fisik Akhir Tahun 2024 Gagal Bayar


Kota Solok, Minang Terkini

Uang rekanan dalam kegiatan fisik diakhir tahun 2024 yang telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan mengalami gagal bayar sehingga memicu kepanikan dan keresahan bagi rekanan.

 

Informasi yang dihimpun gagal bayarnya kegiatan fisik disejumlah OPD tersebut dikarenakan Kas Daerah yang tidak mencukupi untuk pembayaran kegiatan akhir tahun 2024 sehingga pemerintah menjanjikan pembayaran akan dilakukan dalam anggaran APBD perubahan tahun 2025 dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

 

Menanggapi itu, Ketua Forum Masyarakat Solok (Fomas) Reinier menyayangkan kejadian yang akan menimbulkan dampak domino terhadap perekonomian masyarakat tersebut.

 

“ hal ini sangat kita sayangkan ditengah perekonomian masyarakat saat ini yang tidak baik-baik saja dan pil pahit tentunya lagi-lagi dirasakan pihak rekanan yang telah mensukseskan kegiatan dengan modal yang pastinya tidak dengan uang senang,” kata Reinier.

 

Dikatakannya, ini membuktikan kurangnya analisa dari pemerintah sehingga terjadinya besarnya belanja dari pada pendapatan dan akhirnya berdampak penundaan pembayaran uang rekanan yang seyogjanya menjadi tanggung jawab pemerintahan Kota Solok.

 

Diceritakannya, dia mendapati cerita dari sejumlah rekanan yang mulai panik dan mulai resah akibat penundaan pembayaran kegiatan fisik akhir tahun 2024 tersebut tidak akan diperoleh dalam waktu yang singkat karena ada mekanisme yang akan dilalui dan akan memakan waktu yang cukup panjang.

 

Keresahan dan kepanikan rekanan dinilai mantan Wawako Solok yang juga kontraktor tersebut sebuah kewajaran karena dalam setiap pekerjaan rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan berhubungan dengan dana pinjaman dari perbankan atau pihak lainnya sehingga bunga bank tau bentuk lainnya menjadi beban yang dipertaruhkan.

 

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Kota Solok melalui surat edaran yang ditandatangani Walikota Solok Zul Elfian Umar yang dilayangkan kesejumlah OPD yang isinya pembayaran kegiatan fisik akhir tahun 2024 mengalami penundaan pembayaran dikarenakan tidak mencukupi kas daerah karena dampak tidak terealisasinya beberapa penerimaan daerah seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan propinsi yang disebut mengalami kesulitan. (DAY86)

Posting Komentar

0 Komentar